KABUPATEN SIGI BERAUDIENSI DENGAN BADAN PENANGGULANGAN BENCANA NASIONAL
Keseriusan Kabupaten Sigi dalam membenahi Penanganan Darurat Bencana terus ditunjukkan oleh Pemerintah Daerah. Pada tanggal 10 Desember 2019, bertempat di Gedung Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Indonesia di Jakarta, tim dari Kabupaten Sigi yang terdiri dari Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sigi, Asrul Repadjori, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sigi, Ajub Willem Darawia, Kepala Bidang Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Sigi, Sri Idawati, Kepala Bidang
Kedaruratan BPBD Kabupaten Sigi, Ahmad Yani, dan Ketua LPPM Universitas Tadulako, Rustan Efendi yang dipimpin langsung oleh Bupati Sigi, Moh. Irwan, S.Sos., M.Si serta didampingi oleh tim dari Konsorsium ERCB dan Aliansi Partners for Resilience Indonesia, melakukan audiensi dan asistensi dokumen Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana Kabupaten Sigi.
Diterima langsung oleh Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB, B. Wisnu Widjaja, tim dari Kabupaten Sigi menyampaikan bahwa penyusunan dokumen RPKB Kabupaten Sigi telah selesai dilakukan. Tim juga menyampaikan Policy Brief yang isinya selain memaparkan proses penyusunan RPKB di Kabupaten Sigi, juga beberapa rekomendasi terhadap rancangan pedoman penyusunan RPKB yang sedang dikerjakan oleh BNPB.
Dalam sambutannya, Moh. Irwan, menceritakan pengalaman tentang sulitnya berkoordinasi dengan berbagai pihak dan lumpuhnya sistem disaat bencana 28 September 2018 lalu terjadi. Berbagai upaya penanganan darurat bencana coba dilaksanakan pemerintah daerah dengan menggandeng pihak TNI dan POLRI saat itu.
"Koordinasi untuk upaya penanganan darurat bencana waktu itu kami pusatkan di posko penanganan bencana Kabupaten Sigi," kata Moh. Irwan. "Untuk mempermudah koordinasi, kami (pemerintah daerah) membentuk Gugus Tugas Darurat Bencana yang dipimpin oleh kepala-kepala dinas untuk mengkoordinir masing-masing kecamatan hingga ke tingkat desa," tambahnya.
“Perkembangan data rumah rusak, jumlah korban luka maupun yang meninggal, dan data-data lain yang terkait dikumpulkan dan dirangkum di Posko Bencana Kabupaten Sigi sebagai dasar menentukan langkah-langkah penanganan selanjutnya," jelas Moh. Irwan.
Terkait dokumen yang disusun bekerja sama dengan Konsorsium ERCB dan Aliansi Partners for Resiliense Indonesia, Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi sangatlah mendukung. Bahkan Bupati Sigi menyampaikan komitmen untuk menyediakan lahan seluas kurang lebih 1 hektar yang dapat digunakan nantinya sebagai Pos Komando Penanganan Darurat Bencana. "Nanti dibangun semacam sekretariat sebagai pusat data," kata Moh. Irwan.
Sementara itu, Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB, B. Wisnu Widjaja, sangat mengapresiasi inisiatif Pemerintah Kabupaten Sigi untuk menyusun Dokumen Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana. "Disaat kami sendiri (BNPB) sedang proses menyelesaikan pedoman penyusunan RPKB, Kabupaten Sigi telah menyusun," kata Wisnu. "Dan untuk tingkat kabupaten, dokumen RPKB Kabupaten Sigi ini adalah yang pertama," Wisnu menambahkan.
Dengan adanya Dokumen RPKB di Kabupaten Sigi, maka Deputi berharap Pemerintah Kabupaten Sigi dapat lebih siap dalam menanggulangi bencana.
Bersama Tim Teknis dari BNPB yang hadir, Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB, B. Wisnu Widjaja, memberikan masukan-masukan yang membangun untuk Dokumen RPKB Kabupaten Sigi. Diantaranya bahwa dokumen tersebut harus cukup ringkas dan mudah dipahami semua orang yang terlibat dalam Penanganan Darurat Bencana. "Ini (Dokumen RPKB) harus menjadi sebuah sistem, sehingga siapa pun yang memimpin (Kabupaten Sigi), sistem tersebut akan terus berjalan," kata Wisnu.
Perlu ditambah bagan alur yang menunjukkan bahwa inisiatif Penanganan Darurat Bencana di Kabupaten Sigi berada di tangan oleh Pemerintah Daerah. "Di dalam struktur Penanganan Darurat Bencana sebaiknya ada semacam sekretariat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah," saran Wisnu. "Sekda nanti membawahi kepala-kepala OPD sehingga nanti akan cepat jika ada kebijakan- kebijakan terkait Penanganan Darurat Bencana yang harus segera diputuskan," lanjutnya.
Dokumen RPKB Kebupaten Sigi yang telah selesai disusun, rencananya akan disahkan dengan sebuah Peraturan Bupati dan menjadi acuan seluruh pihak, baik pemerintah maupun non-pemerintah dalam Penanganan Darurat Bencana di Kabupaten Sigi. (mdk)