KABUPATEN SIGI FINALKAN RENCANA PENANGGULANGAN KEDARURATAN BENCANA (RPKB)
Pemerintah Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah, menyelenggarakan Lokakarya Finalisasi Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana (RPKB) Kabupaten Sigi pada hari Kamis 21 November 2019. Lokakarya finalisasi RPKB ini diselenggarakan dengan dukungan Konsorsium Emergency Response Capacity Building dan Aliansi Partners for Resilience Indonesia dan merupakan puncak dari proses penyusunan RPKB yang sudah dimulai sejak bulan Agustus 2019 lalu.
Bupati Kabupaten Sigi, Mohamad Irwan, S.Sos, M.Si membuka lokakarya ini dan menyampaikan bahwa Kabupaten Sigi membutuhkan RPKB ini untuk menyempurnakan upaya pengurangan risiko bencana yang berpotensi terjadi di Kabupaten Sigi. Lebih lanjut Mohammad Irwan menjelaskan bahwa dokumen RPKB ini akan dibuatkan landasan hukumnya baik berupa Peraturan Bupati atau Peraturan Daerah dan beliau berharap RPKB ini bisa dikomunikasikan ke tingkat nasional.
"Dengan adanya dokumen RPKB ini, Kabupaten Sigi perlu memiliki satu sekretariat pusat kendali operasi penanganan bencana guna menunjang operasionalisasi dari RPKB ini, kami akan usahakan adanya alokasi anggaran daerah untuk hal tersebut dan kami berharap juga nantinya bisa dibantu untuk mengkomunikasikan RPKB ini ke tingkat nasional supaya mendapatkan dukungan dari BNPB juga dalam pelaksanaannya kedepan." jelas Mohammad Irwan.
Mempertegas yang sudah disampaikan oleh Bupati Sigi, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sigi, Ajub Willem Darawia, ST, MT, menyampaikan dukungan DPRD bagi Bupati Sigi untuk menerbitkan Peraturan Bupati untuk RPKB ini. "DPRD
mendukung upaya Bupati Sigi agar bisa menerbitkan Peraturan Bupati untuk menjamin pelaksanaan RPKB ini ke depan karena RPKB ini akan bermanfaat untuk masyarakat Sigi dalam membangun ketangguhan bencana ke depan," tegas Ajub.
Johan Rachmat Santosa mewakili konsorsium ERCB dan PfR Indonesia menyampaikan bahwa kajian risiko komprehensif yang mendasari RPKB ini menjadi dasar adanya aksi Pengelolaan Risiko Terpadu dalam dokumen RPKB ini.
"Berubahnya ancaman bencana yang saat ini diperburuk dengan adanya perubahan iklim dan penurunan daya dukung lingkungan sebagai akibat bencana lalu sudah berdampak nyata kepada masyarakat, bencana hidrometeorologis seperti banjir bandang menjadi lebih sering terjadi, oleh karena itu upaya integrasi aksi pengurangan risiko bencana, adaptasi perubahan iklim dan tata kelola dan pemulihan daya dukung lingkungan menjadi satu keharusan dalam dalam RPKB ini." jelas Johan
Lebih lanjut Johan menambahkan, "ERCB dan Partners for Resilience Indonesia akan mendukung adanya audiensi RPKB Sigi ke tingkat nasional di BNPB guna memberikan masukan untuk proses penyusunan Panduan Penyusunan RPKB yang sedang dilaksanakan oleh BNPB saat ini." (jrs)