2019

BANJIR BANDANG KEMBALI MENERJANG SIGI

2675    10 Desember 2020

Banjir bandang kembali menerjang Kabupaten Sigi. Setelah sebelumnya sejak akhir April 2019 lalu menerjang sedikitnya enam wilayah di Kabupaten Sigi.

Keenam wilayah tersebut yaitu Desa Bangga, Desa Balongga, Desa Walanata, Desa Omu, Desa Tuva, hingga ke Desa Salua, yang terbagi dalam tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Dolo Selatan, Kecamatan Gumbasa, dan Kecamatan Kulawi, kali ini banjir bandang kembali menerjang wilayah kecamatan Kulawi.

Tepatnya, banjir bandang kali ini menerjang Dusun 4 Sadaunta dan Dusun 3 Sapo, Desa Namo, Kecamatan Kulawi pada tanggal 13 Agustus 2019 yang lalu. Diawali dengan hujan deras sejak pukul WITA, banjir bandang terjadi sekitar pukul 20.00 WITA.

Menurut penuturan warga, sehabis shalat warga masih berkumpul di masjid Nur Hidayah.

“Tiba-tiba air sudah mulai naik,” kata Rusbin, Kepala Dusun 4 Sadaunta. Ia kemudian menghimbau warga untuk segera menyelamatkan diri ke tempat tinggi menjauh dari pinggiran sungai.

“Awalnya warga belum respons, tetapi setelah melihat pohon kelapa yang masih berdiri terbawa oleh air bandang serta merta warga berhamburan mengevakuasi diri dan keluarga masing- masing,” kata Rusbin.

Korban jiwa bisa dihindarkan berkat seruan Rusbin kepada warga agar segera naik ke tempat tinggi.

Dusun 3 Sapo juga tidak kalah parah. Ruas jalan dipenuhi lumpur dan batu-batu besar.

Air menerjang dengan begitu dahsyat meluluhlantakkan sebagian dari Dusun 4 Sadaunta, Desa Namo. Wilayah aliran sungai yang di dekat pemukiman warga pun tidak luput dari terjangan banjir bandang tersebut. Menurut pantauan rekan- rekan dari Karsa Institute, diantaranya Desmon Riha, Hady, Elyanus, dan Mohammad Arul yang langsung terjun ke lapangan pada hari Kamis, 15 Agustus 2019 lalu, aliran listrik terputus karna tiang gardu listrik rubuh diterjang bandang. Akibatnya aliran listrik di dua kecamatan, Kulawi dan Kulawi Selatan pun putus.

“Batu- batu sebesar gajah terseret derasnya banjir yang kemudian memutus arah jalan Palu-Kulawi- Gimpu,” kata Arul.

“Sekitar 300- an meter badan jalan aspal hilang diluluhlantakkan banjir bandang,” tambah Arul. Sampai berita ini diturunkan, jalur Palu-Kulawi masih putus total. Hanya kendaraan roda dua yang bisa tembus.

“Itupun melewati perjuangan yg tidak mudah karena area jalan telah menjadi sungai yang lebar penuh bongkahan batu cadas,” kata Arul.

Alat berat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Tengah sedang melakukan pekerjaan penyingkiran material batu dan kayu agar akses jalan Palu-Kulawi kembali terbuka.

Dari hasil kajian di lapangan oleh Karsa Institute didapatkan data sebagai berikut:

Desa Namo Dusun 3 Sapo

1 unit Polindes rusak berat
2 unit jaringan air bersih rusak berat
3 unit rumah rusak berat
8 unit rumah rusak sedang

Desa Namo Dusun 4 Sadaunta

1 unit Posyandu rusak berat
1 unit PAUD rusak berat
1 rumah ibadah (masjid) rusak berat
1 gedung perikanan rusak berat
1 jaringan air bersih rusak berat
14 unit rumah rusak berat

Terkumpulnya air di atas Dusun Sadaunta, di tempat yg bernama Watu Wulou tidak jauh dari hulu air Sungai Sadaunta disinyalir warga menjadi salah satu penyebab. Kemungkinan besar banjir bandang ini merupakan efek lanjutan dari bencana gempa 28 September 2018 lalu, dimana banyak tanah yang terbelah dan longsoran juga terjadi di pegunungan sebelah timur Dusun Sadaunta.

“Lama tertampung lalu kemudian sekali terlepas menjadikan banjir bandang,” kata Rusbin.

Walaupun penebangan liar disebut-sebut sebagai salah satu penyebab utama terjadinya banjir bandang ini, namun Rusbin menampik hal tersebut.

“Tidak mungkin warga kami melakukan penebangan di lokasi taman Nasional Lore-Lindu,” ujarnya.

Terkait penebangan liar, Bupati Sigi, Moh. Irwan, S.Sos., M.Si., baru-baru ini mengeluarkan surat edaran tentang Pencegahan Penambangan, Larangan Penebangan, dan Pemberantasan Perusakan dalam Kawasan Hutan. Selain menyatakan sanksi pidana dan denda terhadap pelanggar baik perseorangan maupun korporasi yang melakukan kegiatan penambangan di dalam kawasan hutan tanpa ijin, juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk secara bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan, kawasan hutan serta  melaporkan kepada pihak yang berwajib jika mendapati pelanggaran yang dilakukan baik oleh perseorangan maupun korporasi. (ma/mdk)

 

Berita Terkini