2020

TIDAK BISA DITAWAR: PROTOKOL KESEHATAN

2217    09 Desember 2020

Ketika kegiatan tetap harus dilaksanakan di masa pandemi Covid-19 ini, maka protokol kesehatan harus benar-benar dijaga dan dikedepankan.

Seperti yang dilakukan oleh teman-teman Yayasan Pusaka Indonesia, mitra ERCB, di saat melakukan Kajian Risiko di
sekolah-sekolah di Kabupaten Sigi dan Donggala, Sulawesi Tengah dalam rangka pelaksanaan program Sekolah
Aman.

Disinfeksi ruangan dan peralatan, pembuatan batas antar peserta, pengaturan duduk di dalam ruangan, memastikan sirkulasi udara yang baik dilakukan sebelum kegiatan dilaksanakan. Pada saat kegiatan kajian berlangsung, dilakukan pemeriksaan suhu para peserta dan wajib cuci tangan sebelum memasuki ruangan.

Masker, FAceshield, dan sarung tangan pun wajib dikenakan sepanjang kegiatan. (mdk

 

Berita Terkini